PSPMK
Kelompok Substansi Pelayanan Sertifikasi, Pengembangan Mutu dan Kerja Sama (PSPMK)
Melaksanakan tugas melakukan pemberian layanan sertifikasi dan kerja sama teknis, pengembangan mutu, pemantauan, dan pengamanan hasil pengujian mutu obat hewan.
1) Tim Kerja Sertifikasi dan Kerja Sama
Melakukan pemberian pelayanan sertifikasi obat hewan, penyiapan bahan pemantauan obat hewan yang beredar, penyebarluasan informasi hasil pengujian mutu obat hewan dan pengamanan hasil uji serta menyiapkan dokumen kerja sama teknis dalam rangka pengujian mutu obat tingkat nasional dan internasional.
2) Tim Kerja Pengembangan Mutu
Melakukan penyiapan bahan pengembangan pelaksanaan sistem mutu laboratorium, pengembangan teknik dan metode dalam rangka pengujian mutu obat hewan, sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, serta melaksanakan fungsi penjaminan validitas hasil pengujian obat hewan.