UNIT UJI

Tugas utama unit uji virologi adalah untuk melakukan pengujian vaksin, kit, antigen yang akan beredar dan sedang beredar di Indonesia serta menguji serum menggunakan metode uji serologis. 

Penguji di Unit Uji Virologi terdiri dari :

Dokter Hewan / Medik Veteriner (5 Orang)

Asisten / Paramedik Veteriner (4 Orang)

Semua penguji dan asisten telah terlatih dengan sangat baik dan memiliki pengalaman untuk melakukan pengujian biologik.

Unit Uji Virologi dibagi dua bagian yaitu Lab Pengujian Vaksin Unggas dan Vaksin Non Unggas.

Pengujian di bagian Vaksin unggas meliputi pengujian terhadap vaksin :

Avian Influenza

Avian Enchephalomyelitis (AE)

Chicken Anemia Agent (CAA)

Egg Drop Syndrome (EDS)

Fowl Pox (FP)

Infectious Bronchitis (IB)

Infectious Bursal Disease (IBD)

Infectious Laryngo Tracheitis (ILT)

Marek Disease

Newcastle Disease (ND) 

Turkey Rhino Tracheitis (TRT)

Viral Arthritis (VA)

Inclusion Body Hepatitis (IBH)

Pengujian di bagian Vaksin Non Unggas meliputi pengujian terhadap vaksin :

Bovine Viral Diarrhea (BVD) Canine Distemper (CDV) 

Canine Hepatitis (CHV) 

Canine Parvo (CPV) 

Canine Parainfluenza (CPI) 

Equine Influenza 

Feline Calici Virus (FCV) 

Feline Panleucopenia (FPV) 

Feline Rhinotracheitis (FRV) 

Hog Cholera (HCV) 

Infectious Bovine Rhinotraeitis (IBR) 

Jembrana Diseae (JD)

Porcine Respiratory Reproductive Syndrome (PRRS) 

Rabies 

Aujeszky’s Disease

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Lumpy Skin Disease (LSD)

Porcine Circovirus (PCV)

Serum

Kit ELISA

 

Jenis Uji:

1. Uji Kandungan Virus

Prinsip : Menentukan kandungan virus per  dosis

2. Uji Keamanan/Toksisitas abnormal

Prinsip : Pemberian/inokulasi dengan dosis tinggi, hewan yang diuji masih sehat/aman.

3. Uji Potensi

Prinsip : Untuk mengetahui  pemberian dosis yang direkomendasikan mampu membentuk antibodi yang dipersyaratkan

4. Uji Inaktivasi

Prinsip :

Virus yang telah inaktif sempurna ditunjukkan dengan tidak terjadinya gejala klinis, kematian atau pertumbuhan virus apabila diinokulasikan pada hewan coba/telur berembrio

5. Uji Identifikasi

Prinsip : Untuk mengidentifikasi homologi virus vaksin dengan master seed

6. Uji Serologis:

Agar Gel Precipitation Test

Haemagglutination Inhibition Test

Indirect Fluorescence Antibody Test

Enzyme Link Immunosorbent Assay Test

Serum Neutralization Test

 

 

Unit Uji Bakteriologi merupakan salah satu unit dari BBPMSOH yang bertugas melaksanakan pengujian obat hewan. Obat hewan yang masuk ke BBPMSOH diuji umum dan uji khusus. Uji umum meliputi uji fisik, kemurnian, kevakuman, kelembaban, sterilitas dan uji kontaminasi bakteri. Uji ini dilakukan pada semua produk farmasetik dan premiks, vaksin bakterial dan viral. Pada uji khusus di Unit Uji Bakteriologi dilakukan uji keamanan, uji potensi dan uji kandungan bakteri pada vaksin bakterial. Selain menguji vaksin bakterial, juga dilakukan uji khusus pada antigen diagnostik dan probiotik.

Penguji di Unit Uji Bakteriologi terdiri dari :

Dokter Hewan / Medik Veteriner (4 Orang)

Asisten / Paramedik Veteriner (2 Orang)

Semua penguji dan asisten penguji telah dilatih dengan sangat baik dan memiliki pengalaman untuk melakukan berbagai pengujian biologik.

 

Unit Uji Farmasetik & Premiks bertanggung jawab terhadap pengujian produk farmasetik dan premiks untuk hewan baik untuk tujuan registrasi baru maupun registrasi ulang ijin edar, analisis dan pengawasan mutu obat hewan. Jenis obat hewan yang diuji di Unit Uji Farmasetik dan Premiks antara lain adalah antibiotik, vitamin, hormon, anthelmintik, antipiretik, desinfektan, enzim, antibakteri, antikoksidia, protein, mineral, acidifier,  toxin binder, dan lain sebagainya. Selain itu, unit uji juga melakukan pengembangan metoda uji dan melakukan kegiatan analisis berkenaan dengan obat hewan seperti kajian farmakokinetik, mutu hewan, maupun resistansi antimikroba.

Personel Unit Uji Farmasetik dan Premiks terdiri dari:

Dokter Hewan / Medik Veteriner  (5 orang)

Asisten / Paramedik Veteriner  (5 orang)

Semua personel telah terlatih dengan baik, kompeten, dan memiliki pengalaman dalam berbagai jenis pengujian obat-obatan farmasetik dan premiks.

Pengujian yang dilakukan di unit uji farmasetik dan premiks berkenaan dengan mutu obat hewan terdiri dari uji khusus dan uji umum.

Uji  Umum meliputi:

Uji fisik (uji warna, uji partikel asing, keseragaman berat atau volume)

Uji keasam-basaan

Uji kelembaban

Uji toksisitas abnormal untuk sediaan injeksi dengan pelarut air

Pemeriksaan Khusus meliputi :

Uji potensi

Uji kadar

Uji identitas

Uji cemaran logam berat

Peralatan pendukung pengujian, meliputi :

Bioassay instrument

HPLC

Spektrofotometer UV-VIS

Kjedhal

AAS

UPLC

HPTLC

 

Unit Hewan Percobaan mempunyai peran yang sangat penting dalam penyediaan dan pemeliharaan hewan percobaan yang berkualitas demi terlaksananya kegiatan pengujian obat hewan. Hewan percobaan yang digunakan untuk pengujian antara lain : ayam SPF, mencit, tikus, marmot, kelinci, babi, anjing, kambing, domba serta ikan. Unit hewan percobaan juga membuat pakan untuk mencit, marmot dan kelinci untuk meminimalkan kontaminasi melalui pakan.

Dalam melaksanakan tugasnya, unit hewan percobaan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil yang terdiri dari :

Dokter Hewan / Medik Veteriner (2 orang)

Asisten / Paramedik Veteriner (5 orang)

Tenaga Perawat Hewan Coba (4 Orang)

Fasilitas unit hewan percobaan :

Kandang pembibitan ayam SPF

Kandang pembibitan hewan kecil (mencit,tikus)

Kandang pengujian : fowl house I, fowl house II, multiguna, hewan kecil, hewan besar

Pengolahan limbah

Incinerator

Pakan hewan percobaan

 

Laboratorium unit uji patologi merupakan salah satu dari bagian unit uji di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan. Laboratorium ini merupakan unit pendukung yang sangat penting dari unit uji bakteriologi, farmasetik dan virologi dalam pengujian, baik itu pengujian rutin, surveilans, maupun pengkajian obat hewan. Pemeriksaan patologi dalam pengujian mutu obat hewan dilakukan untuk memeriksa dan mengkonfirmasi terhadap adanya kelainan suatu produk obat baik produk biologik seperti vaksin virus dan bakteri maupun produk farmasetik seperti antibiotik dan obat umum. Pemeriksaan patologi yang dimaksud adalah terhadap uji keamanan (safety test) maupun uji potensi (potency test)

Penguji di Unit Uji patologi terdiri dari :

Dokter Hewan / Medik Veteriner (2 Orang)

Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan di unit uji patologi antara lain :

1.Pemeriksaan Makropatologi / Nekropsi

Diagnosa penyakit secara cepat dan akurat sangat diperlukan untuk pengendalian dan pemberantasan penyakit. Diagnosa penyakit sangat tergantung pada pengetahuan dan informasi mengenai sejarah penyakit, tanda klinis, perubahan pasca mati, dan pengujian laboratorium lainnya. Makropatologi atau nekropsi merupakan teknik yang penting dalam pengukuhan diagnosa dan sebagai pendukung pengujian laboratorium yang lain. Prinsip dari makropatologi atau nekropsi adalah perubahan-perubahan yang terjadi sebelum hewan mengalami kematian atau dipotong paksa.

 2. Pemerikaan Histopatologi

Diagnosa dapat dilakukan dengan melihat perubahan-perubahan yang terjadi mengakibatkan kematian / sakit yang digambarkan pada organ atau jaringan. Jaringan-jaringan yang mengalami perubahan akibat suatu agen penyakit akan meninggalkan informasi terhadap penyakit tersebut.

 3. Pemeriksaan Rabies dengan Metode Histopatologi

Pemeriksaan rabies dapat didiagnosa berdasarkan gejala dan pemeriksaan histopatologi jaringan otak (hippocampus,cortex danmedulla oblongata) dengan prinsip Negri bodies pada intracytoplasmik akan berwarna merah muda keemasan dan berbentuk bulat oval dengan pewarnaan Hematoxylin-Eosin.

 4. Konfirmasi Perubahan Patologi Pada Uji Keamanan Vaksin IBD / Gumboro

Pemeriksaan terjadinya perubahan antara lain pada bursa fabrisius mengalami pembesaran 3 kali dari normal. Pemeriksaan dilakukan terhadap unggas kontrol dan unggas yang di vaksin

 5. Konfirmasi perubahan patologi pada uji potensi vaksin AI.

Pemeriksaan perubahan patologis pada organ yang terserang Avian Influenza antara lain perdarahan subcutan pada kaki dan dada, lender pada leleran hidung, jengger biru, oedema pada kepala.

 

Supply center merupakan unit pendukung pengujian di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH). Unit pendukung Supply Centre berfungsi dalam :

1. Penyediaan air : mengolah air baku menjadi air murni melalui proses demineralisasi pada Instalasi Pengolahan Air tipe Mixed Bed Demineralizer, serta mengelola sistem distribusinya ke area laboratorium;

2. Penyediaan media uji: membuat dan mendistribusikan berbagai jenis media kultur seperti agar dan media cair untuk pengujian mikroorganisme sesuai kebutuhan;

3. Penyediaan alat gelas steril: mencuci dan mensterilkan peralatan gelas untuk pengujian;

4. Penyediaan baju laboratorium: mencuci dan mengelola ketersediaan baju laboratorium yang bersih untuk pengujian di laboratorium dan kandang hewan coba.

      Dalam melaksanakan tugasnya, unit Supply Center didukung oleh seorang tenaga Paramedik sebagai penanggungjawab dan seorang operator laboratorium yang kompeten.